Sunday, May 4, 2014

Sesuatu yang Tertunda

Dulu, ketika masih sangat bersemangat untuk berpartisipasi di dunia partai, saya punya mimpi, bahwa bacaan-bacaan yang saya baca, tidak hanya menjadi bacaan sebelum tidur atau pelarian dari kompetisi sehari-hari (baik di dunia kuliah maupun di dunia kerja), tapi memang benar-benar sebuah proyek panjang yang sedang saya kerjakan, saya bermimpi sedang menjadi onderdil dari sebuah mesin yang bisa berperan untuk memajukan pabrik yang lebih besar lagi yaitu negeri tercinta.


Ini mimpi saya. Meskipun banyak yang tidak suka, ideal partai islam(i) punya peran penting (yg memang blm berhasil diwujudkan):
1. Objektivikasi nilai2 dan etik islam dlm kehidupan sosial politik. Dan sebetulnya bukan hanya dalam kehidupan sosial politik saja, jika masing2 partai menggarap dan mendidik lahan kulturalnya, behind the curtain, objektivikasi nilai2 dan etik tsb bisa terjadi di semua bidang.
2. Rekonsiliasi sosial politik, baik antara umat islam dengan institusi negara maupun internal umat, dan juga antar umat yg belum selesai. Tentu partai islam jd penting krn umat islamnya sendiri jumlahnya banyak. Rekonsiliasi ini sendiri tidak bisa hanya dituntaskan dengan upaya intelektual (misalnya dari akademisi) atau seruan2 normatif (misalnya dari ulama) tidak bisa juga dilaksanakan oleh kekuatan paksaan dari negara (seperti yg terjadi di orde baru), mau tidak mau wadah politik yang mewakili dan di sisi mata uang yang lain, mendidik umat islam menjadi penting.
3. Mengeksekusi aspirasi praktis-pragmatis umat islam misalnya aspirasi kepemimpinan, regulasi atau advokasi keumatan, drpd disalurkan ke aksi2 kekerasan.

Tentu tdk dimaksudkan mengatakan wadah yg lain tidak bisa memerankan peran ini. Misalnya, bisa saja politisi muslim di partai non islam (nasionalis) membawa etik islamnya ke dlm partainya. Tidak harus partai islam(i) itu yg menunjukkan identitasnya di atas kertas, partai yg lahir dari basis kultural elemen islam itu ya otomatis partai islam. Namun semua fungsi tersebut tidak bisa tidak musti mengharuskan partai islam(i) itu merevitalisasi ideologi mereka dan di saat yang sama mengobjektivikasi ekspresi dan retorikanya. Dua keseimbangan yang sangat sulit dilakukan tapi harus, revitalisasi ideologi penting karena hanya dengannya partai bisa mempertahankan nilai-nilai dan etiknya untuk kemudian dikontribusikan ke kehidupan sosial politik (fungsi no. 1), objektivikasi retorika dan ekspresi penting karena kita bicara rekonsiliasi dan efektivitas eksekusi (fungsi no. 2 dan 3). Karena sulit, kebanyakan orang pun berkumpul di dua titik yang berseberangan, yang satu terlalu beku, yang lainnya terlalu cair.

Partai itu sendiri secara umum, meskipun dinajis-najiskan oleh sebagian besar orang, adalah wadah aktivisme yang penting, seperti yg dicita-citakan UUD 45 sebelum diamandemen: "berserikat dan berkumpul". Yang berkepentingan sebetulnya bukan negara tapi rakyat, agar bertambah pintar dan berdaya di depan penguasa dan "penguasa".

Sementara ini, sedang tidak bisa bermimpi lagi. Tahun ini golput. Atau mungkin ini cuma apologi, mungkin sebetulnya saya sudah menua, berhasrat mapan dan menikmati kenyamanan?

No comments:

Post a Comment